Berdasarkan Prakarsa Pemerintah Kota Samarinda nomor 2 tahun 1998 tanggal 21 januari 1998 pasal 5 dan telah mendapat pengesahan MENDAGRI dalam surat keputusan nomor :001.234.4697 tanggal 1998 yang berbunyi : PERISAI Menggambarkan masyarakat Samarinda mampu mempertahankan diri dari segala tantanggan,ancaman,hambatan dan gangguan dari dalam maupun dari luar. WARNA DASAR HIJAU TUA Lambang kesuburan dan kemakmuran kota Samarinda TULISAN KOTA SAMARINDA BERWARNA HITAM Cermin kewibawaan dan keadilan sesuai dengan harapan masyarakat DUA EKOR PESUT Koordinasi dan kerjasama yang dinamis antara eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan pembangunan. BINTANG BERSUDUT LIMA Keagungan, kebesaran, religius dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. JARING SAMARINDA Watak dan keperibadian masyarakat Samarinda yang berani dalam membela kebenaran, keadilan, keuletan dan kegigihan. BUTIR PADI SEBANYAK DUA PULUH SATU Kemakmuran pangan dan tanggal Hari Jadi Kota Samarinda 21 Januari 1968. TUJUH BUAH KAPAS YANG MEKAR PUTIH Melambangkan tujuh fungsi dan peranan. PERAHU DENGAN WARNA KUNING Generasi mendatang menuju masyarakat adil dan makmur. JEMBATAN MAHAKAM Mempererat Kesatuan dan Persatuan Bangsa. TIGA BUAH ARUS SUNGAI MAHAKAM Suasana Kota Samarinda tentram, tertib dan aman. PAPAN BERTULIS "TEPIAN" Pusat Industri Kayu dengan semboyan Kota yang Teduh, Rapi, Aman dan Nyaman. |